Jaksa Agung Malaysia mengatakan bahwa dana sebesar $681 juta (atau hampir setara dengan Rp 9,5 triliun) yang disalurkan ke rekening pribadi PM Najib Razak adalah sumbangan pribadi dari keluarga kerajaan Arab Saudi, sehingga Najib dinyatakan bersih dari tindakan melanggar hukum.

"Saya puas dengan temuan bahwa dana tersebut bukan bentuk gratifikasi yang diberikan melalui korupsi," kata Jaksa Agung Apandi

Mohamed Apandi Ali mengatakan kepada wartawan Selasa (26/1) bahwa uang itu diberikan kepada Najib di awal 2013 oleh keluarga kerajaan Saudi sebagai sumbangan pribadi. Apandi menambahkan, PM Najib telah mengembalikan uang sebesar $620 juta kepada keluarga kerajaan karena belum digunakan.

Apandi tidak memberikan alasan mengapa keluarga kerajaan Saudi memberikan sumbangan tersebut, juga bagaimana dengan selisih atau sisa dana $ 61 juta (hampir setara Rp 850 miliar) yang tidak dikembalikan oleh PM Najib.

PM Najib memecat Jaksa Agung Malaysia sebelumnya, yang telah membuka penyelidikan terhadap masalah dana transfer di rekening pribadinya tersebut.

Najib mendapat banyak kecaman sejak tahun lalu atas tuduhan adanya dana yang hilang dari sebuah perusahaan milik negara, 1Malaysia Development Berhad. Sebuah penyelidikan sebelumnya oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia mengatakan uang itu merupakan sumbangan politik dari seorang dermawan Timur Tengah yang tak diketahui identitasnya.

Share To:
Magpress

NamDoan

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

0 comments so far,add yours