Polisi menangkap MA serta menyita sejumlah barang bukti usai mendapat laporan warga. Informasi dihimpun menyebutkan, dalam aksinya MA menggunakan linggis buat membongkar gembok kotak amal. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Laweyan Solo untuk dimintai keterangan.

    "Sebelumnya warga yang menangkap, kemudian diarak ke Mapolsek. Hasil pemeriksaan, dia ngaku sudah 2 kali mencuri kotak amal. Yang pertama di Magelang, dan terakhir di Solo," ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, Jumat (5/8).

    Agus mengatakan, modus digunakan oleh MA adalah dengan berpura-pura masuk masjid buat salat. Saat itulah dia memantau kondisi sekitarnya. Jika dirasa aman, ia mulai beraksi. Sebuah linggis kecil dikeluarkan untuk merusak kunci gembok.

    Nahas bagi dia, aksinya tersebut dipergoki warga. Mereka langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib.

    "Dia itu hobinya jalan-jalan. Tapi saat tak punya uang terus mencuri kotak amal," ucap Agus.

    Ia menambahkan, pelaku diduga lebih dari satu orang yang saat ini masih buron. Selain linggis dan kotak amal, polisi juga menyita uang senilai Rp 700 ribu.
    Share To:
    Magpress

    NamDoan

    Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

    0 comments so far,add yours