• ACEH TIMUR - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur berhasil menjaring belasan warga yang tidak berbusana secara Islami di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis, 28 Juli 2016.

      Razia yang dilaksanakan di beberapa titik di Kota Idi tersebut turut melibatkan tim gabungan Satpol PP serta dari unsur TNI/Polri. Razia yang terbagi di beberapa titik persimpangan di Kota Idi ini, menjadi tontonan warga lainnya. Mereka yang terjaring razia disoraki oleh warga yang melintas maupun yang menonton langsung razia tersebut.

      Para pelanggar kita data dan diberi pembinaan. Setelah itu mereka dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebelum dibebaskan, para pelanggar syariat tersebut dipakaikan kain sarung langsung oleh petugas,” ujar Kabid WH Aceh Timur, Muzakkir, S.HI.

      Lebih lanjut, Muzakkir juga mengatakan razia tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

      Dalam razia tersebut, Muzakkir merincikan bahwa sebanyak 12 laki-laki dan 48 perempuan berhasil dijaring oleh para petugas, termasuk saat menyisir kawasan pasar di pusat perkotaan Idi Rayeuk.

      Semoga ini menjadi pelajaran bagi para pelanggar, dan kedepan kita harapkan agar masyarakat muslim dan muslimah untuk selalu berpakaian Islami, serta tidak melanggar syariat lainnya demi menjaga penerapan syari’at Islam secara kaffah di Aceh Timur khususnya,” tutup Muzakir.

    Share To:
    Magpress

    NamDoan

    Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

    0 comments so far,add yours