Menikah muda bukanlah sebuah aib. Justru menikah muda itu lebih dianjurkan dalam arti memang kesiapan menjalin rumah tangga harus benar-benar dipahami. Fenomena yang cukup dramatis diera ini adalah maraknya para remaja hamil di luar nikah. Bahkan ada sebagian yang melakukannya dalam paradigma yang sempit bahwa mereka dilarang menikah, akhirnya mereka memilih melakukan hal itu agar dinikahkan.

Rosulullah shollallaahu ‘alayhi wa sallam juga mendorong generasi sahabat untuk menikah muda. Anak beliau pun dinikahkan pada usia yang sangat belia. Dikisahkan oleh Ustadz Budi Ashari bahwasanya Fathimah putri Nabi dinikahkan pada usia 15,5 tahun, sedangkan sahabat Ali bin Abi Tholib berumur 21.5 tahun. Namun kasusnya pada masa ini, menikah mudah sudah dilarang. Sebuah hal yang tidak diajarkan oleh Rosulullah, melarang suatu kebaikan dengan landasan yang tidak merujuk kepada bagaimana Rosulullah memberikan pelajaran.
Kita digiring untuk menjauhi tuntunan Rosulullah. Padahal pendidikan anak hingga menjadi sematang itu diusia muda sudah diajarkan. Tinggal sejauh mana kita menerapkan konsep Nabawiyah itu di dalam keluarga.
Sumber islamidia.com
Simak selengkapnya dalam taushiyah Ustadz Budi Ashari berikut ini:


Share To:
Magpress

NamDoan

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

0 comments so far,add yours