Razia kendaraan yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Bali, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, dan Jasa Raharja, mendadak berubah jadi riuh.
Kejadian itu lantaran ada seorang pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan akan ditilang justru ambruk pingsan. Hal ini membuat para petugas berhamburan.
Peristiwa heboh itu terjadi saat salah satu pria yang belakangan diketahui bernama I Made Dwi Krisna Putra, saat ditilang tiba-tiba roboh dan pingsan di lokasi razia petugas gabungan di jalan pintu kawasan Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.
Belum diketahui pasti apa penyebab Krisna pingsan, apakah karena ketakutan karena ditilang atau memiliki riwayat sakit jantung sehingga dia kaget ditilang petugas.
Pria kelahiran Badung 25 September 1994 itu lalu dicoba ditolong sementara untuk disadarkan petugas gabungan bersama sejumlah awak media yang meliput razia.
"Baru saja usai ditilang lalu dia melongok dan terdiam di atas motor sambil memegang dadanya. Tiba-tiba dia terjatuh pingsan," ucap petugas kepolisian saat ditemui di lokasi razia, Selasa (23/8).
Segala upaya pertolongan telah dilakukan, namun belum juga mampu menyadarkan Krisna. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan mendapat perawatan serta pertolongan dari tim medis, akhirnya pria berusia 22 tahun itu diangkut dengan kendaraan Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan.
Sesuai identitas dalam Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Krisna berperawakan gendut itu diketahui beralamat Jalan Mataram Gang Mawar No 5 E Kuta, Badung.
"Bagi pihak keluarga yang merasa memiliki anggota keluarganya agar menghubungi kantor polisi terdekat, atau langsung mencari ke Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan, Jimbaran, Badung," kata anggota polisi di lokasi kejadian.
0 comments so far,add yours