Ulah tukang parkir nakal yang tak memberikan karcis kepada masyarakat pengguna lahan parkir acapkali menjengkelkan. Malah ada yang setelah minta uang, tukang parkir langsung pergi untuk menagih uang ke pengguna parkir lainnya.
Cara nakal lainnya yang jelas merugikan adalah membayar tarif parkir lebih mahal dari retribusi parkir yang telah ditetapkan.
Biasanya juru parkir akan mencoret tarif asli dan menggantinya ke tarif baru yang tak sesuai aturan. Pelanggaran tarif parkir yang merugikan pengguna lahan parkir masih kerap terjadi namun tak semua masyarakat melaporkannya. Nah kali ini ada masyarakat yang melaporkan pelanggaran yang dilakukan juru parkir di Kabupaten Malang.
Wahyu Scl, pria asal Malang ini mengunggah foto karcis parkir dengan tarif yang telah dicoret oleh juru parkir. Sesuai aturan yang berlaku, tarif parkir kendaraan roda empat adalah Rp 2.000 untuk sekali parkir. Namun juru parkir nakal di Kawasan Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang malah mencoret dan menggantinya dengan tarif baru yakni Rp 5.000.
Tak mau diakali oleh juru parkir nakal, Wahyu menemukan cara yang menarik untuk dibagikan. Sama halnya yang dilakukan juru parkir, ia pun mencoret uang kertas miliknya dan mengganti nominal angka menjadi tarif parkir yang diberikan.
"Lek nemu karcis parkir koyo ngunu mbayare kudu koyo ngunu," tulis Wahyu Scl seperti dikutip brilio.net dari akun Facebook miliknya, Rabu (24/8).
Share To:
Magpress

NamDoan

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

0 comments so far,add yours