Wacana yang digulirkan pemerintah terkait harga rokok menjadi Rp 50.000 menuai pro kontra di kalangan masyarkat. Adu argumen terkait hal tersebut muncul di berbagai media sosial.
Di Twitter, hastag #TolakHargaRokok50Ribu ramai sejak Sabtu malam (20/8). Bahkan hingga Minggu pagi (21/8), hastag itu masih berada pada puncaktrending topic Indonesia.
Rupanya, kicauan netizen tentang wacana kenaikan rokok per bungkus tak hanya disampaikan dengan cara yang biasa. Banyak yang membuat meme tentang penolakan kenaikan rokok ini. Ada pula netizen yang menyindir wacana ini dengan menyebut jika harga rokok Rp 50 ribu per bungkus masih murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Seperti cuitan yang dibuat oleh Imam Santoso. melalui akunnya @imamabiaufa, ia menyebut jika harga rokok Rp 50 ribu masih murah. Harusnya rokok dihargai Rp 100 ribu supaya orang tua tak membiarkan anaknya untuk merokok. Kicauan lainnya yang menyebut jika harga Rp 50 ribu masih murah juga banyak bermunculan. Cuitan itu banyak dijadian sindiran wacana kenaikan dan menyebut jika menaikkan harga rokok bukanlah solusi untuk mengurangi perokok aktif.
Banyak pula netizen yang meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jika kebijakan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu jadi direalisasikan. Produk rokok ilegal hingga banyaknya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang akan menghantui jika wacana itu jadi direalisasikan.
"Pemerintah harus siap mengantisipasi produk-produk rokok ilegal alias tanpa cukai tembakau atau cukai palsu," tulis @Randamhermawan pada status Twitternya.
"Pemerintah harus siap mengantisipasi produk-produk rokok ilegal alias tanpa cukai tembakau atau cukai palsu," tulis @Randamhermawan pada status Twitternya.
Nah, bagaimana pendapatmu sendiri mengenai wacana kenaikan harga rokok Rp 50 per bungkus?
0 comments so far,add yours